Kamu mungkin bisa menunda waktu, tapi waktu tidak akan bisa menunggu...Waktu yang hilang tidak akan pernah kembali.

Monday, December 5, 2011

93,7 Persen Anak Indonesia Pernah Ciuman, Petting, dan Oral Sex



Banyak sekali orangtua sekarang terperangkap dalam ketidaktahuan dan tidak tahu harus berbuat apa menghadapi maraknya peredaran materi pornografi, baik dalam bentuk keping cakram, video games, maupun komik. Padahal, anak-anak makin rentan terpapar materi pornografi yang pada akhirnya bisa menimbulkan kecanduan seks dan merusak otak.

Demikian disampaikan Ketua Pelaksana Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman dalam seminar bertema "Memahami Dahsyatnya Kerusakan Otak Anak akibat Kecanduan Pornografi dan Narkoba dari Tinjauan Kesehatan Intelegensia", Senin (2/3), di auditorium Departemen Kesehatan, Jakarta.

"Banyak orangtua tidak tahu harus berbuat apa ketika anaknya mogok sekolah, mulai kelas lima sekolah dasar sampai sekolah menengah atas karena main games tak henti-hentinya," kata Elly Risman. Hampir tiap hari ada saja berita tentang anak dan remaja berbuat mesum dan foto bugil yang ditayangkan, baik di televisi, maupun dinikmati rekan sebaya mereka.


Dalam Pertemuan Konselor Remaja Yayasan Kita dan Buah Hati dengan 1.625 siswa kelas IV-VI sekolah dasar wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi tahun 2008 terungkap, 66 persen dari mereka telah menyaksikan materi pornografi lewat berbagai media. Sebanyak 24 persen di antaranya lewat komik, 18 persen melalui games, 16 persen lewat situs porno, 14 persen melalui film, dan sisanya melalui VCD dan DVD, telepon seluler, majalah, dan koran.

Mereka umumnya menyaksikan materi pornografi itu karena iseng (27 persen), terbawa teman (10 persen), dan takut dibilang kuper (4 persen). Ternyata anak-anak itu melihat materi pornografi di rumah atau kamar pribadi (36 persen), rumah teman (12 persen), warung internet (18 persen), dan rental (3 persen). "Kalau kita jumlahkan, yang melihat di kamar pribadi dan di rumah teman, berarti satu dari dua anak melihatnya di rumah sendiri," ujarnya.

Adapun hasil survei yang dilakukan Komisi Nasional Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia tahun 2007 menunjukkan, sebanyak 97 persen dari responden pernah menonton film porno, sebanyak 93,7 persen pernah ciuman, petting, dan oral sex, serta 62,7 persen remaja yang duduk di bangku sekolah menengah pertama pernah berhubungan intim, dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah menggugurkan kandungan.

Kondisi ini terjadi karena mereka sudah terpapar pada pornografi sejak belia. Hal itu dikatakan Elly. Dari pertemuan Yayasan Kita dan Buah Hati dengan puluhan ribu orangtua di 28 provinsi ketika seminar, pihaknya menemukan rata-rata hanya 10 persen dari para orangtua yang bisa menggunakan peralatan atau permainan canggih yang mereka belikan untuk anak-anak mereka.

Bahkan, belakangan ini banyak situs internet dengan nama yang tidak terkait dengan materi seks ternyata mengandung materi pornografi. Beberapa dari situs itu bahkan menggunakan nama tokoh kartun yang digemari anak-anak seperti Naruto, serta memakai istilah nama hewan seperti lalat atau nyamuk yang biasanya dibuka anak-anak itu ketika mengerjakan tugas sekolah.

Mereka umumnya tidak tahu dampak negatif video terhadap kerusakan otak anak. "Kita berada dalam kultur abai pada anak sendiri. Di sisi lain, kita semua belum menganggap bencana pornografi itu sama pentingnya dengan masalah flu burung, HIV/AIDS, narkoba, dan penyakit-penyakit menular lainnya," ujarnya.

Maka dari itu, ia mengajak agar para orangtua, baik ayah maupun ibu, lebih terlibat dalam pengasuhan anak-anak mereka sejak belia. Kurangnya peran ayah dalam pengasuhan anak pada usia dini, khususnya pada anak lelaki, mengakibatkan terputusnya jembatan komunikasi antara orangtua dan anak. Hal ini membuat banyak anak memilih mencari informasi dari luar rumah yang bisa jadi malah menjerumuskan mereka dalam dunia pornografi.

Pemerintah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran materi pornografi, "Antara lain dengan membatasi atau memblokir situs-situs internet pornografi, menerapkan regulasi yang ketat terhadap video games, terutama yang mengandung materi tidak edukatif atau berbau pornografi," kata Elly.


sumber:

No comments:

Post a Comment