BAB I
PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam
menunjang kelangsungan hidup manusia. Melalui pendidikan dapat mengembangkan
minat, bakat dan kepribadian yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya.
Pendidikan dapat diperoleh secara formal disekolah maupun secara non-formal
yang diperoleh melalui pengalaman pribadi dalam berinteraksi dengan masyarakat.
Dalam pendidikan formal, proses pendidikan selalu berkaitan dengan proses
pembelajaran yang diarahkan untuk mempersiapkan tenaga terlatih dan terdidik
bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
Proses pembelajaran dari lembaga-lembaga pendidikan
formal sangat penting untuk pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan.
Hal ini diperlukan berbagai faktor penunjang seperti adanya lingkungan
pendidikan, alat pendidikan dan tujuan pendidikan serta pelaksanaan pendidikan
itu sendiri.
“Berdasarkan kurikulum 2004, pelaksanaan pendidikan
formal diarahkan agar siswa lebih aktif dan kompetitif sehingga pembelajaran
tidak berpusat lagi pada guru”. Guru hanya berfungsi sebagai mediator dan
fasilitator yang memberi motivasi, stimulus dan arahan dalam proses
pembelajaran. Agar setiap pelajaran yang diberikan di sekolah benar-benar
bermakna bagi siswa. (Hamalik, 1980:5).
UU Sistem
Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan
Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban
bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanzz bangsa,bertujuan
untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan
bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif,
mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem Pendidikan Nasional yang baru (UU No. 20 Tahun 2003)
ditegaskan bahwa angka minimal 20% dari dana APBN tidak termasuk gaji guru dan
biaya pendidikan kedinasan. Pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan dalam
rangka mempersiapkan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat demi
kesejahteraan umat manusia. Menurut UU No. 20, 2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional, jenjang pendidikan dasar terdiri dari dua bagian, yaitu sekolah dasar
(SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) yang berlangsung enam tahun serta sekolah
menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) yang berlangsung tiga
tahun. Sekolah-sekolah tersebut dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta. Namun secara umum tujuan pendidikan baik pada prasekolah,
pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, mempunyai arah
pendidikan yang sama yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang mencakup
aspek kejiwaan dan juga jasmani dikembangkan secara berimbang, harmonis, dan
terintegrasi.
Berbicara
masalah pendidikan, peserta didik tidak terlepas dari pemahaman tentang
perkembangan jiwa peserta didik. Peserta didik bukanlah suatu robot yang diprogram
begitu saja sehingga bisa bergerak atas kemauan guru atau orang tua. Peserta
didik adalah individu yang unik yang mempunyai eksistensi, dan memiliki jiwa
sendiri. Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena
manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai
derajat kesusilaan.
Kepala
sekolah sebagai tim dalam pelaksanaan layanan bimbingan disekolah adalah
mempunyai tanggung jawab penuh terhadap seluruh program bimbingan disekolah.
Pada hakekatnya program bimbingan disekolah melibatkan banyak orang, yaitu
petugas-petugas/tenaga yang memiliki spesialisasi dan kualifikasi pendidikan
yang berbeda satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, layanan bimbingan
disekolah merupakan suatu “team work” sehingga wali kelas juga merupakan salah
satu pelaksana program pengajaran sehingga mempunyai peran sebagai pengelola
kelas demi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan disekolah. Tugas wali
kelas dalam program bimbingan adalah sebagai pengumpul data, fakta, informasi
tentang siswa, mengidentifikasi tentang berbagai masalah yang dirasakan siswa
didalam kelas serta membantu memberikan informasi kepada siswa.
Pelayanan
bimbingan dan konseling merupakan proses yang perlu dipadukan kedalam upaya
pendidikan secara menyeluruh, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pemerintah Indonesia
telah memberlakukan undang-undang tentang sistem pendidikan Nasional beserta
berbagai aturan pelaksanaannya yang mencakup didalamnya pelayanan bimbingan dan
konseling,hal ini terdapat dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 dan2.
Pada
hakekatnya layanan bimbingan dibagi kedalam beberapa jenis yang sesuai dengan
kebutuhan dan perkembangan siswa. Dalam konteks pemberian layanan Bimbingan
Konseling, Prayitno (1999:254) menyatakan bahwa pemberian layanan meliputi layanan
orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan
bimbingan belajar, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok,
layanan konseling kelompok, instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan
data, konferensi kasus, kunjungan rumah serta alih tangan kasus. Layanan-layanan
itu sendiri merupakan hal yang penting dalam proses pelaksanaan bimbingan.
Salah satu layanan yang menjadi pokok perhatian penulis dalam penulisan ini
adalah layanan informasi.
Pemberian
informasi perlu diselenggarakan terutama untuk membekali individu dengan
berbagai pengetahuan tentang lingkungan yang diperlukan untuk memecahkan
masalah yang dihadapi berkenaan dengan lingkungan sekitar pendidikan, jabatan
maupun budaya sehingga memungkinkan siswa untuk menentukan arah hidupnya.
Layanan informasi merupakan kebutuhan yang amat tinggi tingkatannya dalam
bidang bimbingan. namun pada kenyataannya, tidak semua sekolah dapat memberikan
layanan informasi kepada siswa secara optimal, sehingga terjadinya hambatan
yang menyebabkan layanan pemberian informasi tidak berjalan secara efektif
selama proses bimbingan disekolah. Hambatan yang sering terjadi dilapangan
diantaranya adalah, kenyataan dilapangan pemberian informasi kepada murid
sifatnya setengah-setengah. Misalnya dalam hal membantu murid mengidentifikasi
cita-citanya, konselor masih melihat data mentahnya saja dan selanjutnya jarang
ada fullow up yang mendalam sehubungan dengan bakat, minat dan intelegensi yang
dimiliki oleh murid tersebut atau dengan kata lain konselor sekolah kurang
bekerja sama dengan pihak yang terkait untuk melakukan tes atau non-tes kepada
siswa. bahkan realita dilapangan guru konselor sekolah kurang mempunyai
keahlian dalam melakukan Bimbingan atau Konseling kepada siswa.
Pemberian
informasi kepada personil sekolah juga masih kurang efektif, konselor sekolah
seolah-olah berdiri diareanya sendiri dan tidak terjun kebidang-bidang
pengajaran yang ada, Sehingga masih ada keluhan kalau jam BK hanya sedikit dan
dipergunakan untuk alasan ketidakefektifan pemberian informasi. Pemberian informasi kepada orang tua siswa
juga masih sebatas laporan-laporan yang sifatnya pemberian hukuman atau
punishment kapada murid yang bersangkutan. Sedangkan untuk prestasi murid
cenderung diabaikan bahkan tidak diinformasikan tindak lanjut bagi siswa yang mempunyai bakat tertentu.
Proses pemberian informasi terkadang sifatnya hanya pemahaman diri(self
understanding), karena pemberian informasi itu sendiri terhambat pada pengumpulan
data yang kurang lengkap dan tidak relevan dengan kebutuhan siswa saat itu atau
juga tidak tersistematiknya data-data tersebut sehingga ketika dibutuhkan
konselor kesulitan mendapatkannya.
Dari
fenomena dilapangan tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi
tentang PROBLEMATIKA GURU BIMBINGAN DAN
KONSELING DISEKOLAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI KEPADA SISWA. Ini
dianggap penting bagi penulis karena terkadang pihak konselor sekolah mengalami
kendala dalam pelaksanaannya baik itu yang sifatnya tehnis maupun non tehnis.
1.2.
RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan
permasalahan diatas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini
adalah :
Permasalahan apa saja yang
dihadapi guru bimbingan dan konseling sekolah dalam
proses pemberian layanan informasi?
Upaya-upaya
apa saja yang dilakukan guru bimbingan dan konseling sekolah agar pemberian layanan informasi
dapat berjalan secara efektif?
1.3.
TUJUAN PENELITIAN
Dari
rumusan masalah yang telah penulis rumuskan diatas, maka ada beberapa tujuan
yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan ini, yaitu :
1.3.1.
Untuk mengetahui
permasalahan apa saja yang dihadapi guru bimbingan dan konseling
sekolah dalam proses pemberian layanan informasi
1.3.2.
Untuk mengetahui
upaya-upaya apa saja yang dilakukan guru bimbingan dan konseling sekolah agar
pemberian layanan informasi dapat berjalan secara efektif?
1.4
MANFAAT PENELITIAN
1.4.1.
Manfaat teoretis
Dari
hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan
terutama dalam bidang bimbingan dan konseling serta khusunya bagi profesi
keguruan.
1.4.2.
Manfaat Praktis
Menjadi
bahan pertimbangan dan perhatian bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,
khususnya dalam menempatkan guru bimbingan disekolah-sekolah harus benar-benar
yang berprofesi khusus dari lulusan bimbingan dan konseling sehingga mampu
menjalankan program bimbingan dan konseling dengan baik.
Selanjutnya
menjadi bahan perhatian bagi Kepala Sekolah dalam mendukung dan memfasilitasi
kebutuhan bimbingan dan konseling disekolah. Diharapkan bagi pengawas sekolah
menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam mengevalausi seluruh kegiatan dan
program sekolah. Dan selanjutnya menjadi bahan bacaan, pertimbangan serta
perhatian bagi guru bimbingan dan konseling disekolah agar dapat mengembangkan
program serta layanan-layanan bimbingan dan konseling agar anak didik dapat
memperoleh arahan yang baik dalam menjalani masa pertumbuhan dan perkembangan
dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan.
1.5
. ANGGAPAN DASAR
Yang
menjadi anggapan dasar dalam penulisan ini adalah guru bimbingan dan konseling
disekolah mengalami hambatan dalam pengumpulan data disekolah dalam proses
pemberian layanan informasi kepada siswa disekolah
1.6
DEFENISI OPERASIONAL
Sesuai
dengan judul penelitian problem guru bimbingan dan konseling disekolah dalam
pemberian layanan informasi kepada siswa, maka operasional penelitian dapat
dijabarkan sebagai berikut :
Permasalahan yang dimaksud dalam
penelitian ini adalah berupa masalah yang dialami guru pembimbing dalam hal
pemberian layanan informasi kepada siswa. Permasalahan tersebut berupa,
permasalahan dalam bidang pendidikan sekolah yang mencakup:
§ Struktur Kerja Guru BK
1.
Guru
BK belum begitu mampu mengembangkan profesionalitasnya sebagai konselor sekolah
2.
Keterbatasan
waktu dalam memberi layanan informasi
§ Kepedulian kepala Sekolah
1.
Kurangnya tanggapan yang
positif terhadap pelaksanaan bimbingan konseling.
§ Guru dan personil sekolah
1. Guru-guru belum paham tentang fungsi BK
- Kurangnya pengertian dan partisipasi
§ Siswa
- Rendahnya minat siswa untuk mengikuti layanan informasi di sekolah
- Kurangnya kesadaran siswa terhadap manfaat dari bimbingan dan konseling sekolah
- Siswa berpandangan bahwa bimbingan dan konseling sekolah sebagai tempat siswa-siswa bermasalah
§ Sarana dan prasarana
1.
Belum lengkap atau tersedianya sarana untuk melaksanakan layanan
informasi
2. Keterbatasan ruangan dan media tambahan sebagai kelengkapan dalam
memberikan layanan informasi
No comments:
Post a Comment