Kamu mungkin bisa menunda waktu, tapi waktu tidak akan bisa menunggu...Waktu yang hilang tidak akan pernah kembali.

Tuesday, October 11, 2011

PROBLEMATIKA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DISEKOLAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI KEPADA SISWA


BAB I
                                                             PENDAHULUAN
1.1. LATAR BELAKANG
Pendidikan merupakan salah satu faktor penting dalam menunjang kelangsungan hidup manusia. Melalui pendidikan dapat mengembangkan minat, bakat dan kepribadian yang sesuai dengan kemampuan yang dimilikinya. Pendidikan dapat diperoleh secara formal disekolah maupun secara non-formal yang diperoleh melalui pengalaman pribadi dalam berinteraksi dengan masyarakat. Dalam pendidikan formal, proses pendidikan selalu berkaitan dengan proses pembelajaran yang diarahkan untuk mempersiapkan tenaga terlatih dan terdidik bagi kepentingan Bangsa dan Negara.
Proses pembelajaran dari lembaga-lembaga pendidikan formal sangat penting untuk pencapaian tujuan pendidikan yang telah ditetapkan. Hal ini diperlukan berbagai faktor penunjang seperti adanya lingkungan pendidikan, alat pendidikan dan tujuan pendidikan serta pelaksanaan pendidikan itu sendiri.
“Berdasarkan kurikulum 2004, pelaksanaan pendidikan formal diarahkan agar siswa lebih aktif dan kompetitif sehingga pembelajaran tidak berpusat lagi pada guru”. Guru hanya berfungsi sebagai mediator dan fasilitator yang memberi motivasi, stimulus dan arahan dalam proses pembelajaran. Agar setiap pelajaran yang diberikan di sekolah benar-benar bermakna bagi siswa. (Hamalik, 1980:5).
UU Sistem Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2003 pasal 3 dinyatakan bahwa pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupanzz bangsa,bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Sistem Pendidikan Nasional yang baru (UU No. 20 Tahun 2003) ditegaskan bahwa angka minimal 20% dari dana APBN tidak termasuk gaji guru dan biaya pendidikan kedinasan. Pemerintah menyediakan pelayanan pendidikan dalam rangka mempersiapkan masa depan dan meningkatkan kualitas hidup rakyat demi kesejahteraan umat manusia. Menurut UU No. 20, 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, jenjang pendidikan dasar terdiri dari dua bagian, yaitu sekolah dasar (SD) atau madrasah ibtidaiyah (MI) yang berlangsung enam tahun serta sekolah menengah pertama (SMP) dan madrasah tsanawiyah (MTs) yang berlangsung tiga tahun. Sekolah-sekolah tersebut dikelola baik oleh pemerintah maupun swasta. Namun secara umum tujuan pendidikan baik pada prasekolah, pendidikan dasar, pendidikan menengah, pendidikan tinggi, mempunyai arah pendidikan yang sama yaitu mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya yang mencakup aspek kejiwaan dan juga jasmani dikembangkan secara berimbang, harmonis, dan terintegrasi.

            Berbicara masalah pendidikan, peserta didik tidak terlepas dari pemahaman tentang perkembangan jiwa peserta didik. Peserta didik bukanlah suatu robot yang diprogram begitu saja sehingga bisa bergerak atas kemauan guru atau orang tua. Peserta didik adalah individu yang unik yang mempunyai eksistensi, dan memiliki jiwa sendiri. Dasar hakiki diperlukannya pendidikan bagi peserta didik adalah karena manusia adalah makhluk susila yang dapat dibina dan diarahkan untuk mencapai derajat kesusilaan.
            Kepala sekolah sebagai tim dalam pelaksanaan layanan bimbingan disekolah adalah mempunyai tanggung jawab penuh terhadap seluruh program bimbingan disekolah. Pada hakekatnya program bimbingan disekolah melibatkan banyak orang, yaitu petugas-petugas/tenaga yang memiliki spesialisasi dan kualifikasi pendidikan yang berbeda satu dengan yang lainnya. Dengan kata lain, layanan bimbingan disekolah merupakan suatu “team work” sehingga wali kelas juga merupakan salah satu pelaksana program pengajaran sehingga mempunyai peran sebagai pengelola kelas demi keberhasilan pelaksanaan program bimbingan disekolah. Tugas wali kelas dalam program bimbingan adalah sebagai pengumpul data, fakta, informasi tentang siswa, mengidentifikasi tentang berbagai masalah yang dirasakan siswa didalam kelas serta membantu memberikan informasi kepada siswa.
            Pelayanan bimbingan dan konseling merupakan proses yang perlu dipadukan kedalam upaya pendidikan secara menyeluruh, baik disekolah maupun diluar sekolah. Pemerintah Indonesia telah memberlakukan undang-undang tentang sistem pendidikan Nasional beserta berbagai aturan pelaksanaannya yang mencakup didalamnya pelayanan bimbingan dan konseling,hal ini terdapat dalam UU No.20 tahun 2003 pasal 1 dan2.
            Pada hakekatnya layanan bimbingan dibagi kedalam beberapa jenis yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan siswa. Dalam konteks pemberian layanan Bimbingan Konseling, Prayitno (1999:254) menyatakan bahwa pemberian layanan meliputi layanan orientasi, layanan informasi, layanan penempatan dan penyaluran, layanan bimbingan belajar, layanan konseling perorangan, layanan bimbingan kelompok, layanan konseling kelompok, instrumentasi bimbingan dan konseling, himpunan data, konferensi kasus, kunjungan rumah serta alih tangan kasus. Layanan-layanan itu sendiri merupakan hal yang penting dalam proses pelaksanaan bimbingan. Salah satu layanan yang menjadi pokok perhatian penulis dalam penulisan ini adalah layanan informasi.
            Pemberian informasi perlu diselenggarakan terutama untuk membekali individu dengan berbagai pengetahuan tentang lingkungan yang diperlukan untuk memecahkan masalah yang dihadapi berkenaan dengan lingkungan sekitar pendidikan, jabatan maupun budaya sehingga memungkinkan siswa untuk menentukan arah hidupnya. Layanan informasi merupakan kebutuhan yang amat tinggi tingkatannya dalam bidang bimbingan. namun pada kenyataannya, tidak semua sekolah dapat memberikan layanan informasi kepada siswa secara optimal, sehingga terjadinya hambatan yang menyebabkan layanan pemberian informasi tidak berjalan secara efektif selama proses bimbingan disekolah. Hambatan yang sering terjadi dilapangan diantaranya adalah, kenyataan dilapangan pemberian informasi kepada murid sifatnya setengah-setengah. Misalnya dalam hal membantu murid mengidentifikasi cita-citanya, konselor masih melihat data mentahnya saja dan selanjutnya jarang ada fullow up yang mendalam sehubungan dengan bakat, minat dan intelegensi yang dimiliki oleh murid tersebut atau dengan kata lain konselor sekolah kurang bekerja sama dengan pihak yang terkait untuk melakukan tes atau non-tes kepada siswa. bahkan realita dilapangan guru konselor sekolah kurang mempunyai keahlian dalam melakukan Bimbingan atau Konseling kepada siswa.
            Pemberian informasi kepada personil sekolah juga masih kurang efektif, konselor sekolah seolah-olah berdiri diareanya sendiri dan tidak terjun kebidang-bidang pengajaran yang ada, Sehingga masih ada keluhan kalau jam BK hanya sedikit dan dipergunakan untuk alasan ketidakefektifan pemberian informasi.  Pemberian informasi kepada orang tua siswa juga masih sebatas laporan-laporan yang sifatnya pemberian hukuman atau punishment kapada murid yang bersangkutan. Sedangkan untuk prestasi murid cenderung diabaikan bahkan tidak diinformasikan tindak lanjut  bagi siswa yang mempunyai bakat tertentu. Proses pemberian informasi terkadang sifatnya hanya pemahaman diri(self understanding), karena pemberian informasi itu sendiri terhambat pada pengumpulan data yang kurang lengkap dan tidak relevan dengan kebutuhan siswa saat itu atau juga tidak tersistematiknya data-data tersebut sehingga ketika dibutuhkan konselor kesulitan mendapatkannya.
            Dari fenomena dilapangan tersebut penulis tertarik untuk mengkaji lebih dalam lagi tentang PROBLEMATIKA GURU BIMBINGAN DAN KONSELING DISEKOLAH DALAM PEMBERIAN LAYANAN INFORMASI KEPADA SISWA. Ini dianggap penting bagi penulis karena terkadang pihak konselor sekolah mengalami kendala dalam pelaksanaannya baik itu yang sifatnya tehnis maupun non tehnis.




1.2.            RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan permasalahan diatas maka yang menjadi rumusan masalah dalam penelitian ini adalah  :
      Permasalahan apa saja yang dihadapi guru bimbingan dan konseling sekolah       dalam proses pemberian layanan informasi?               
Upaya-upaya apa saja yang dilakukan guru bimbingan dan konseling       sekolah agar pemberian layanan informasi dapat berjalan secara efektif?
1.3.            TUJUAN PENELITIAN
Dari rumusan masalah yang telah penulis rumuskan diatas, maka ada beberapa tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan ini, yaitu :
1.3.1.      Untuk mengetahui permasalahan apa saja yang dihadapi guru bimbingan dan      konseling sekolah  dalam proses pemberian layanan informasi
1.3.2.      Untuk mengetahui upaya-upaya apa saja yang dilakukan guru bimbingan dan konseling sekolah agar pemberian layanan informasi dapat berjalan secara efektif?
1.4              MANFAAT PENELITIAN
1.4.1.            Manfaat teoretis
Dari hasil penelitian ini diharapkan dapat menambah khasanah ilmu pengetahuan terutama dalam bidang bimbingan dan konseling serta khusunya bagi profesi keguruan.
1.4.2.            Manfaat Praktis
Menjadi bahan pertimbangan dan perhatian bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya dalam menempatkan guru bimbingan disekolah-sekolah harus benar-benar yang berprofesi khusus dari lulusan bimbingan dan konseling sehingga mampu menjalankan program bimbingan dan konseling dengan baik.
Selanjutnya menjadi bahan perhatian bagi Kepala Sekolah dalam mendukung dan memfasilitasi kebutuhan bimbingan dan konseling disekolah. Diharapkan bagi pengawas sekolah menjadi bahan masukan dan pertimbangan dalam mengevalausi seluruh kegiatan dan program sekolah. Dan selanjutnya menjadi bahan bacaan, pertimbangan serta perhatian bagi guru bimbingan dan konseling disekolah agar dapat mengembangkan program serta layanan-layanan bimbingan dan konseling agar anak didik dapat memperoleh arahan yang baik dalam menjalani masa pertumbuhan dan perkembangan dalam kehidupan sekolah, keluarga dan lingkungan.

1.5  .     ANGGAPAN DASAR
Yang menjadi anggapan dasar dalam penulisan ini adalah guru bimbingan dan konseling disekolah mengalami hambatan dalam pengumpulan data disekolah dalam proses pemberian layanan informasi kepada siswa disekolah

1.6              DEFENISI OPERASIONAL
Sesuai dengan judul penelitian problem guru bimbingan dan konseling disekolah dalam pemberian layanan informasi kepada siswa, maka operasional penelitian dapat dijabarkan sebagai berikut :
      Permasalahan yang dimaksud dalam penelitian ini adalah berupa masalah yang dialami guru pembimbing dalam hal pemberian layanan informasi kepada siswa. Permasalahan tersebut berupa, permasalahan dalam bidang pendidikan sekolah yang mencakup:
§ Struktur Kerja Guru BK
1.      Guru BK belum begitu mampu mengembangkan profesionalitasnya sebagai konselor sekolah
2.      Keterbatasan waktu dalam memberi layanan informasi

§ Kepedulian kepala Sekolah
1.      Kurangnya tanggapan yang positif terhadap pelaksanaan bimbingan konseling.

§ Guru dan personil sekolah
1.      Guru-guru belum paham tentang fungsi BK
  1. Kurangnya pengertian dan partisipasi

§ Siswa
  1. Rendahnya minat siswa untuk mengikuti layanan informasi di sekolah
  2. Kurangnya kesadaran siswa terhadap manfaat dari bimbingan dan konseling sekolah
  3. Siswa berpandangan bahwa bimbingan dan konseling sekolah sebagai tempat siswa-siswa bermasalah

§ Sarana dan prasarana
1.      Belum lengkap atau  tersedianya sarana untuk melaksanakan layanan informasi
2.      Keterbatasan ruangan dan media tambahan sebagai kelengkapan dalam memberikan layanan informasi

No comments:

Post a Comment