Kamu mungkin bisa menunda waktu, tapi waktu tidak akan bisa menunggu...Waktu yang hilang tidak akan pernah kembali.

Thursday, September 29, 2011

PENGERTIAN DAN DASAR HUKUM PENGHUKUMAN



Penghukuman juga dikenal di dalam dengan bahasa lain disebut dengan pemidanaan atau dengan bahasa lainnya lagi disebutkan pertanggung jawaban pidana atau jinayah di dalam bahasa arabnya.
“tidak ada jarimah tanpa ada hukuman”
Pertanggungjawaban pidana tersebut ditegakkan atas tiga hal yaitu:
1.      Adanya perbuatan yang dilarang
2.      Dikerjakan dengan kemauan sendiri
3.      Pembuatnya mengetahui terhadap akibat perbuatan tersebut.
            Pertanggungjawaban pidana atau yang dikenal dengan konsep “liability” dalam segi falsafah hukum, seorang filosof besar abad ke 20, roscoe pound menyatakan bahwa: “i..use the simple word “liability” for situation where by one may exact legally and other is legally subjected to the exation” pertangung jawaban pidana diartikan oleh rescue pound adalah sebagai suatu kewajiban untuk membayar pembalasan yang akan diterima pelaku dari seseorang yang telah dirugikan, menurutnya juga bahwa pertangungjawaban yang dilakukan tersebut tidak hanya menyangkut pula masalah nilai-nilai moral ataupun kesusilaan yang ada dalam suatu masyarakat.

Wednesday, September 21, 2011

Tip Sederhana Menggapai Kebahagiaan


Bahagia adalah keinginan semua orang. Namun sebagian orang merasa kesulitan untuk menggapainya. Berikut adalah empat tindakan yang bisa membuat Anda bahagia, seperti diungkapkan dalam "Action for Happiness" yang dikutip oleh situs The Guardian:
 
1. Bersikap Baik lebih dari Biasa
Mengerjakan hal-hal yang baik untuk orang lain akan memperkuat hubungan kita dengan mereka sekaligus membangun kepercayaan -khususnya dengan pihak asing - akan membawa kebahagiaan dalam komunitas. Anda bisa melakukan hal kecil atau hal besar tetapi yang pasti ia haruslah sesuatu di luar yang biasa Anda lakukan secara rutin. Misalnya, membantu seorang lansia menyeberang jalan, atau menuntun kursi roda mereka atau membawakan tas belanjaan mereka sampai ke tempat parkir. Anda akan merasa seperti menjadi seorang Ibu Theresa.
 

Saturday, September 17, 2011

ACEH SERAMBI “JAHILIYAH”


Ada beberapa fenomena yang belakangan ini terjadi di aceh. Sesuatu yang dulunya mungkin atau bahkan sangat tidak mungkin untuk di dengar walau hanya pepesan kosong. Pertama kejadian seorang abang yang menghamili adik kandungnya atau dengan bahasa lain hubungan incest atau hubungan sedarah. Kedua adalah tragedi yang cukup membuat kita menjadi miris yaitu pemukulan terhadap khatib jum’at yang terjadi di desa keumala jijeim. Kemudian, berselang beberapa hari. Dilaporkan seorang khatib di nagan raya meninggal dunia ketika sedang berkhutbah. Yang ketiga adalah lahirnya orang yang mengaku sebagai utusan dari “TUHAN”nya kepada umat sekarang ini untuk menyampaikan ajaran barunya. Kejadian ini terjadi di Tiro.
Kilasan peristiwa itu sudah cukup menjadi peringatan kepada kita bahwa aceh sudah memasuki babak jahiliyah yang dulu telah ditinggalkan. Lihat saja dua kejadian pertama yang sangat tidak bertanggung jawab terhadap agama dan manusia pada umumnya. Agama manapun akan melarang perbuatan yang demikian.
Pemukulan terhadap khatib yang sedang berkhutbah, sama saja dengan melecehkan agama islam itu sendiri. Syukur yang melakukan hal itu adalah orang yang berasal dari agama yang berbeda. Namun kenyataannya, hal itu dilakukan oleh saudara kita sendiri. Saudara seagama, sebangsa dan setanah air. Sungguh ironis!!!
Sepengetahuan penulis, kejadian ini bukanlah yang pertama terjadi. Namun penyelesaiannya tidak berbentuk kekerasan. Ada sebagian dari mareka yang menunggu khatib turun dari khutbah dan membicarakan persoalan yang tidak berkenan dengan mareka.

Tuesday, September 13, 2011

Teori Pembuktian


Teori pembuktian, diantaranya :[1]
a.       Teori Tradisional
Menurut Bosch Kemper, ada beberapa teori pembuktian tradisional, yaitu :
1)      Teori Negatif
Teori ini menegaskan bahwa hakim diperbolehkan menjatuhkan pidana jika mendapatkan keyakinan dengan alat bukti yang syah bahwa telah terjadi perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa. Teori ini dianut oleh Pasal 294 ayat (1) HIR yang menyebutkan keharusan adanya keyakinan hakim dan keyakinan tersebut didasarkan pada alat-alat bukti yang sah.
2)      TeoriPositif
Teori ini mengatakan bahwa hakim hanya boleh menentukan kesalahan terdakwa jika terdapat bukti minimum yang diatur oleh undang-undang. Hakim diwajibkan memutus bersalah atas terdakwa apabila terdapat bukti-bukti yang dimaksud oleh undang-undang. Singkatnya, tidak ada bukti, tidak dihukum, ada bukti harus dihukum.
Teori ini dianut oleh KUHAP, yakni pada pada Pasal 183 yang menyebutkan :
Hakim tidak boleh menjatuhkan pidana kepada seseorang kecuali apabila diperoleh sekurang-kurangnya dua alat bukti yang syah ia memperoleh keyakinan bahwa suatu tindak pidana benar-benar terjadi dan bahwa terdakwalah yang bersalah melakukannya.[2]


Monday, September 12, 2011

Stand Up - Purpose (New Video )


Stand Up - Purpose Lyrics
Stand Up
Purpose



I saw an angel hit the ground
Fly to nowhere above sky
Cross another cold state line
Purpose almost hard to find


Climb a mountain reach the sun
Face the storm and lightning thunder
Seem I never found it one
Purpose really hard to find


Brigde : another time to stay
another fine the way


Reff : You believe of what you say
You believe of what you learn
If you fine these one
Many life will come into you


You believe of what you try
You believe of what you trust
If you fine these one
Many life will come into you
It come in to you


Kucoba trus mencari
jawaban semua ini
Langkahku pun tak henti
mewujudkan semua ini
Masihkah ada waktu
Temukankan jalanku


Back reff


Powered by peunebah

Sunday, September 11, 2011

journey


Pada malam yang buta, kami mulai melakukan perjalanan menuju kampung halaman. Ini mungkin hanyalah perjalanan biasa bagi sebagian orang. Namun tidak demikian halnya denganku. Tujuan kami memang sama, untuk menghadiri acara resepsi perkawinan kawan lama. kendaraan yang kita gunakanpun satu. Namun aku mengalami hal yang menurut aku lebih dari sekedar perjalanan biasa.
Dalam perjalanan tersebut salah seorang dari kami mengeluarkan semua isi perutnya alias muntah. Namun apa yang terjadi?! Pemilik mobil malah tidak menanyakan keadaan sikawan. Tapi malah marah dan mengomel selama dalam perjalan sampai ke rumah. Jangan kira dia berhenti mengomel sesampai di rumah. Keesokan harinya dia melakukan hal yang sama. Nampaknya dai sangat kesal karena mobil barunya itu kotor karena luapan perut kawannya. Aku heran, dia sama sekali tidak khawatir dengan keadaan kawannya, tapi malah mengkhawatirkan keadaan mobilnya yang bau dan kotor.
Aku sangat prihatin, bukan kepada kawan atau pemilik mobil itu. Tetapi prihatin terhadap kita semua. Kita semua yang telah hilang nilai kemanusiaannya. kita semua yang lebih mementingkan benda dari manusia. Kita semua yang beranggapan benda itu lebih berharga dari manusia. Kita telah hilang rasa kemanusiaan yang telah tertanam sejak kita atau bahkan sebelum kita dilahirkan.
Nilai kemanusiaan telah berganti dengan nilai kapitalisme. Nilai yang hanya memperhatikan barang dan lembaran rupiah ataupun dolar. Segala sesuatunya hanya berdasarkan materi. Manusia sudah tidak perduli lagi sesamanya kecuali ada imbalan yang didapatkannya. Tidak selanyaknya kita memperjuangkan dan mempertahankan nilai kapitalisme itu. Solidaritas itu lebih penting dari sebuah benda ataupun sejenisnya.
Lihat saja, tingkah kita sehari-hari. Hanya karena mobil kotor, kita marahnya luar biasa. Padahal mobil masih bisa dibersihkan. Namun hati manusia yang telah kita kotori belum tentu dapat kita bersihkan walau hanya dengan seribu kata maaf.
Dari pengalaman yang aku alami itu, mengisyaratkan telah merosotnya rasa kepedulian kita kepada sesama. Benda lebih berharga dari manusia. Kejadian ini hanya mewakili dari beribu kejadian yang telah terjadi di Aceh ini. Banyak perubahan yang telah terjadi di negeri ini.